BAB
I
PANCASILA
SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
Indikator- 1 : Pengertian Ideologi
Indikator- 2 : Proses Perumusan
Pancasila Sebagai Dasar Negara
Indikator- 3 : Fungsi Pokok
Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara
Indikator- 4 : Makna Pancasila
Sebagai Ideologi Terbuka
Uraian Materi :
- Pengertian Ideologi :
Ideologi berasal dari bahasa Yunani
yaitu kata idea yang berarti ide /gagasan,
konsep, pengertian dasar, cita-cita dan kata logos yang
berarti ilmu. Jadi secara harfiah
ideologi berarti ilmu tentang pengertian dasar atau ide,
cita-cita, pandangan, atau paham yang bersifat tetap yang harus dicapai.
Pendapat para tokoh tentang ideologi
antara lain :
- Nicollo Machiavelli, ideologi adalah pengetahuan mengenai cara menyembunyikan kepentingan, mendapatkan, serta mempertahankan kekuasaan dengan memanfaatkan konsepsi-konsepsi keagamaan dan tipu daya.
- Antoine Destut de Tracy, ideologi adalah ilmu mengenai gagasan atau ilmu tentang ide – ide, yaitu ide yang sehat adalah yang sesuai dengan realita dan sejalan dengan akal budi bukan khayalan atau gagasan palsu.
- Karl Marx, ideologi adalah kesadaran palsu, sebab ideologi merupakan hasil pemikiran tertentu yang diciptakan oleh para pemikir sesuai kepentingannya.
- Louis Althusser, ideologi adalah pedoman hidup, sebab setiap orang membutuhkan pedoman hidup baik sebagai individu maupun sebagai warga masyarakat.
- A.S. Hornby, ideologi adalah seperangkat gagasan yang membentuk landasan teori ekonomi dan politik yang dipegang oleh seseorang atau sekelompok orang.
- Gunawan Setiardja, ideologi adalah seperangkat ide asasi tentang manusia dan seluruh realitas yang dijadikan pedoman dan cita -cita hidup.
- Laboratorium IKIP Malang, ideologi adalah seperangkat nilai, ide, dan cita -cita serta pedoman dan metode melaksanakan / mewujudkannya.
- Dr. Alfian, ideologi adalah suatu pandangan atau sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam tentang bagaimana cara yang sebaiknya, yaitu secara moral dianggap benar dan adil mengatur tingkah laku bersama dalam berbagai segi kehidupan.
- Encyclopedia Internastional , ideologi adalah sistem gagasan, keyakinan, dan sikap yang mendasari cara hidup suatu kelompok, kelas, atau masyarakat tertentu.
- Proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara :
Menjelang tahun 1945 Jepang
mengalami kekalahan di Asia Timur Raya, banyak cara yang digunakan jepang untuk
menarik simpati khususnya kepada bangsa Indonesia, salah satunya adalah janji
Jepang untuk memberi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia yang diucapkan
oleh Perdana Menteri Kaiso pada tanggal 7 September 1944. Sebagai
kelajutan dari janji tersebut, maka pada tanggal 29 April 1945,
Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI atau Dokuritsu Zyunbi
Tyoosakai), yang bertugas untuk menyelidiki
segala sesuatu mengenai persiapan kemerdekaan Indonesia. BPUPKI diketuai oleh
DR. Rajiman Widiodiningrat, wakil ketua R. Panji Suroso dan Tuan Hachibangase
dari Jepang dan beranggotakan 60 orang. Selama masa tugasnya BPUPKI
melakukan dua kali sidang. Sidang yang pertama mulai tanggal 29 Mei – 1 Juni
1945 untuk membahas rancangan dasar Negara.
Tiga tokoh nasionalis yang
menyampaikan ide pokok rancangan dasar Negara, yaitu :
- Mr. Moh. Yamin, (29 Mei 1945), ide pokok yang disampaikan usul secara lisan :
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan
secara tertulis:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kebangsaan Persatuan Indonesia
- Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
- Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan /Perwakilan.
- Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
- Mr. Soepomo, (31 Mei 1945), ide pokok yang disampaikan :
- Paham Negara Persatuan
- Perhubungan Negara Dengan Agama
- Sistem Badan Permusyawaratan
- Sosialisasi Negara
- Hubungan Antar Bangsa
- Ir. Soekarno, (1 Juni 1945 ), ide pokok yang disampaikan :
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau Perikemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan sosial
- Ketuhanan Yang Berkebudayaan
Pada akhir pidatonya, Soekarno
mengusulkan nama Pancasila atas saran dari teman dekatnya yaitu MR. Moh.
Yamin. Sejak itulah disebut sebagai lahirnya istilah
Pancasila, sehingga Bung Karno selalu dikaitkan sebagai
pencetus lahirnya istilah Pancasila.
- Panitia Kecil, (22 Juni 1945), menyampaikan usulan dasar Negara, yang dikenal dengan nama rumusan Piagam Jakarta (Jakarta Charter), sbb :
- Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at islam bagi para Pemeluk-pemeluknya.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Dengan rumusan
Piagam Jakarta tersebut, terjadi kontroversi mengenai
bunyi sila pertama antara pihak Islam
dengan kelompok nasionalis. Sebab Sila pertama
Piagam Jakarta tidak merangkul semua pemeluk agama yang ada di Indonesia, hanya
difokuskan untuk penganut Agama Islam saja
sedangkan di Indonesia terdapat berbagai macam
agama dan suku bangsa. Untuk mengatasi
hal ini Mohamad Hatta mengusulkan demi
persatuan dan kesatuan bangsa, maka sila
pertama Piagam Jakarta dirubah bunyinya menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Rumusan akhir ditetapkan tanggal 18 Agustus 1945 pada sidang PPKI(Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) :
- Ketuhanan yang Maha Esa
- Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/perwakilan
- Keadilan soaial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sidang BPUPKI yang
ke dua berlangsung dari tanggal 10 sampai
tanggal 16 Juli 1945 dengan agenda membahas
rancangan hukum dasar, yang kemudian kita
kenal dengan nama Pembukaan UUD 1945 yang
di dalamnya terkandung bentuk Negara kesatuan
Republik Indonesia, dan pada alinea ke
empat terkandung rumusan dasar Negara Pancasila.
Pengesahan Pancasila sebagai Dasar
Negara
Setelah BPUPKI melaksanakan
tugasnya, maka badan ini dibubarkan dan diganti oleh PPKI (Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia/ Dokuritsu Zyunbi Iinkai).
Badan ini bersidang pada tanggal 18 Agustus 1945,
dengan menghasilkan keputusan, sbb:
- Menetapkan dan mengesahkan pembukaan UUD 1945 dan UUD 1945
- Memilih presiden dan wakil presiden (Sukarno dan Moh. Hatta)
- Membentuk Komite Nasional Indonesia sebagai badan musyawarah darurat.
- Fungsi Pokok Pancasila sebagai dasar Negara dan Ideologi Negara :
- Pancasila sebagai dasar Negara :
Sebagai dasar Negara, pancasila berkedudukan sebagai
norma dasar atau norma fundamental (fundamental
norm) Negara dengan demikian Pancasila
menempatimnorma hukum tertinggi dalam Negara
ideologi Indonesia. Pancasila adalah cita
hukum ( staatside ) baik hukum tertulis dan tidak tertulis (
konvensi ).
Fungsi Pancasila sebagai dasar
Negara:
- Sebagai sumber dari segala sumber hukum, Pancasila merupakan kaidah Negara yang fundamental artinya kedudukannya paling tinggi, oleh karena itu Pancasila juga sebagai landasan ideal penyususnan arturan – aturan di Indonesia. Oleh karena itu semua peraturan perundangan baik yang dipusat maupun daerah tidak menyimpang dari nilai Pancasila atau harus bersumber dari nilai -nilai Pancasila.
- Sebagai Pandangan Hidup, yaitu nilai Pancasila merupakan pedoman dan pegangan dalam pembangunan bangsa dan Negara agar tetap berdiri kokoh dan mengetahui arah dalam memecahkan masalah ideologi, politik, ekonomi, soaial dan budaya serta pertahanan dan keamanan.
- Sebagai iiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, nilai pancasila itu mencerminkan kepribadian bangsa sebab nilai dasarnya kristalisasi nilai budaya bangsa Indonesia asli, bukan diambil dari bangsa lain.
- Sebagai Perjanjian luhur bangsa Indonesia, pancasila lahir dari hasil musyawarah para pendiri bangsa dan negara ( founding fathers) sebagi para wakil bangsa, Pancasila yang dihasilkan itu dapat dipertanggungjawabkan secara moral, sisio kulturil. Moral dalam arti tidak bertentangan dengan nilai agama yang berlaku di Indonesia, sosio kultural berarti cerminan dari nilai budaya bangsa Indonesia, karena itu Pancasila merangkul segenap lapisan masyarakat Indonesia yang majemuk ini. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Pancasila sebagai dasar Negara merupakan norma dasar dalam kehidupan bernegara yang menjadi sumber dasar, landasan norma, serta memberi fungsi konstitutif dan regulatife bagi penyusunan hukum –hukum Negara.
- Pancasila Sebagai Ideologi Negara :
Dalam kehidupan sehari
-hari istilah ideologi umumnya digunakan
sebagai pengertian pedoman hidup baik dalam
berpikir maupun bertindak. Dalam hal ini
ideologi dapat dibedakan mejadi dua pengertian yaitu ideologi dalam
arti luas dan ideol ogi dalam arti sempit. Dalam arti
luas ideologi menunjuk pada pedoman dalam berpikir dan bertindak
atau sebagai pedoman hidup di semua
segi kehidupan baik pribadi maupun umum. Sedangkan
dalam arti sempit, ideologi menunjuk pada
pedoman baik dalam berpikir maupun bertindak atau pedoman
hidup dalam bidang tertentu misalnya sebagai ideologi Negara. Ideologi Negara
adalah ideologi dalam pengertian sempit atau terbatas. Ideologi
Negara merupakan ideologi mayoritas waga Negara tentang nilai
-nilai dasar Negara yang ingin diwujudkan melalui
kehidupan Negara itu. Ideologi Negara
sering disebut sebagai ideologi politik karena
terkait dengan penyelenggaraan kehidupan
bermasyarakat dan bernegara yang tidak lain adalah kehidupan politik.
Pancasila adalah ideologi Negara yaitu gagasan fundamental mengenai bagaimana
hidup bernegara milik seluruh bangsa Indonesia
bukan ideologi milik Negara atau rezim tertentu.
Sebagai ideologi, yaitu selain kedudukannya
sebagai dasar Negara kesatuan republik Indonesia
Pancasila berkedudukan juga sebagai ideologi
nasional Indonesia yang dilaksanakan secara konsisten dalam
kehidupan bernegara. Sebagai ideologi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila
sebagai ikatan budaya ( cultural bond) yang berkembangan
secara alami dalam kehidupan masyarakat Indonesia bukan secara
paksaan atau Pancasila adalah sesuatu yang sudah
mendarah daging dalam kehidupan sehari-hari bangsa
Indonesia. Sebuah ideologi dapat bertahan
atau pudar dalam menghadapi perubahan masyarakat
tergantung daya tahan dari ideologi itu. Alfian
mengatakan bahwa kekuatan ideologi tergantung pada kualitas tiga dimensi
yang dimiliki oleh ideologi itu, yaitu dimensi realita,
idealisme, dan fleksibelitas. Pancasila
sebagai sebuah ideologi memiliki tiga dimensi tersebut:
- Dimensi realita, yaitu nilai-nilai dasar yang ada pada ideologi itu yang mencerminkan realita atau kenyataan yang hidup dalam masyarakat dimana ideologi itu lahir atau muncul untuk pertama kalinya paling tidak nilai dasar ideologi itu mencerminkan realita masyarakat pada awal kelahira nnya.
- Dimensi idealisme, adalah kadar atau kualitas ideologi yang terkandung dalam nilai dasar itu mampu memberikan harapan kepada berbagai kelompok atau golongan masyarakat tentang masa depan yang lebih baik melalui pengalaman dalam praktik kehidupan bersama sehari-hari.
- Dimensi Fleksibelitas atau dimensi pengembangan, yaitu kemampuan ideologi dalam mempengaruhi dan sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakatnya. Mempengaruhi artinya ikut wewarnai proses perkembangan zaman tanpa menghilangkan jati diri ideologi itu sendiri yang tercermin dalam nilai dasarnya. Mempengaruhi berarti pendukung ideologi itu berhasil menemukan tafsiran –tafsiran terhadap nilai dasar dari ideologi itu yang sesuai dengan realita -realita baru yang muncul di hadapan mereka sesuai perkembangan zaman.
Menurut Dr.Alfian
Pancasila memenuhi ketiga dimensi ini
sehingga pancasila dapat dikatakan sebagai ideologi terbuka.
Fungsi Pancasila sebagai ideologi
Negara, yaitu :
- Memperkokoh persatuan bangsa karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk.
- Mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya dan menggerakkan serta membimbing bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan.
- Memelihara dan mengembangkan identitas bangsa dan sebagai dorongan dalam pembentukan karakter bangsa berdasarkan Pancasila.
- Menjadi standar nilai dalam melakukan kritik mengenai kedaan bangsa dan Negara.
- Makna Pancasila sebagai Ideologi Terbuka :
Gagasan mengenai Pancasila sebagai
ideologi terbuka berkembang sejak tahun 1985, karena Pancasila berada di
tengah-tengah berbagai ideologi bangsa di dunia, maka Pancasila harus
bersifat terbuka, luwes, fleksibel, dan tidak kaku sehingga tidak ketinggalan
zaman.
Sebagai ideologi terbuka
Pancasila harus mampu menyesuaikan diri dengan zaman. Hal ini
bukan berarti bahwa nilai dasar Pancasila
dapat diganti dengan nlai dasar lain yang
meniadakan jati diri bangsa Indonesia.
Makna bahwa
Pancasila sebagai ideologi terbuka bahwa nlai
-nilai dasar Pancasila seperti Ketuhanan, Kemanusiaan,
Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan dapat dikembangkan sesuai dengan
dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan
tuntutan perkembangan zaman secara kreatif, dengan
memperhatikan tingkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia sendiri,
serta tidak keluar dari eksistensi dan jati diri bangsa Indonesia.
Sebagai ideologi terbuka,
Pancasila harus memberikan orientasi ke
depan yang mengharuskan bangsa Indonesia untuk selalu
menyadari kehidupan yang sedang dan akan dihadapinya,
terutama menghadapi era globalisasi dan
keterbukaan. Ideologi Pancasila menghendaki agar
bangsa Indonesia tetap bertahan dalam jiwa
dan budaya bangsa Indonesia dan dalam ikatan Negara kesatuan
Republik Indonesia.
Faktor-faktor yang
mendorong pemikiran Pancasila sebagai ideologi
terbuka menurut Moerdiono, adalah :
- Perkembangan dinamika masyarakat Indonesia amat cepat, tidak semua persoalan hidup dapat ditemukan jawabannya secara ideologis dalam pemikiran ideologi–ideologi sebelumnya.
- Runtuhnya ideologi tertutup seperti marxisme-Leninisme/Komunisme. Ideologi ini akan bertahan dengan tradisi lama yang tertutup atau menjadi ideologi terbuka.
- Pengalaman sejarah politik Indonesia dengan pengaruh komunisme. Pancasila terancam menjadi dogma (dalil, ajaran) yang kaku.
- Tekad bangsa Indonesia untuk menjadikan Pancasila satu -satunya azas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagai satu -satunya asas telah dicabut oleh MPR pada tahun 1999.
Dengan memandang
pengertian ideologi sebagai sebuah idea
atau gagasan, maka Franz Magnis Suseno,
mengatakan bahwa ideologi sebagai sebuah
pemikiran dapat dibedakan menjadi ideologi terbuka
dan tertutup
- Ideologi Tertutup adalah ideologi yang nilainya bersifat mutlak, pemikiran tertutup. Ideologi ini memiliki ciri -ciri sebagai berikut :
- Cita-cita sebuah kelompok bukan cita – cita yang hidup di masyarakat.
- Dipaksakan kepada masyarakat.
- Bersifat totaliter menguasai semua bidang kehidupan masyarakat.
- Tidak ada keanekaragaman baik pandangan maupaun budaya,
- Rakyat dituntut memiliki kesetiaan total pada idiologi tersebut.
- Isi ideologi mutlak, kongkrit, nyata, keras dan total.
- Ideologi Terbuka adalah ideologi yang nilainya tidak dimutlakkan, pemikiran terbuka. Ciri -cirinya, adalah :
- Merupakan kekayaan rohani, budaya ,masyarakat.
- Tidak diciptakan oleh negara, tapi digali dari budaya masyarakat.
- Isinya tidak instan atau operasional sehingga tiap generasi boleh menafsirkannya sesuai zaman dan norma yang berlaku.
- Menginspirasi masyarakat untuk bertanggung jawab.
- Menghargai keanekaragaman atau pluralitas sehingga dapat diterima oleh berbagai latar belakang agama atau budaya.
Pancasila memiliki watak terbuka:
Bertolak dari ciri-ciri di atas maka
Pancasila memenuhi syarat sebagai ideologi terbuka, yaitu :
- Pancasila adalah pandangan hidup yang berakar pada kesadaran masyarakat Indonesia. Nilai Pancasila bukan diambil dari bangsa di luar negeri, tapi dari kekayaan budaya masyarakat Indonesia.
- Isi Pancasila tidak langsung operasional, yaitu hanya berisi lima dasar yaitu Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Karena hanya berisi nilai dasar maka perlu penafsiran bukan pematokan nilai seperti yang terjadi dimasa orde baru dengan buti-butir Pancasila atau P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila).
- Pancasila menghargai kebebasan bukan memperkosa kebebasan hal Ini tercermin dalam makna sila Kemanusiaan yang adil dan beradab yang tidak saja mengakui kebebasan dan kesederajatan manusia Indonesia tetapi semua bangsa di dunia.
- Pancasila bukan ideologi totaliter yang mengurus semua kehidupan masyarakat, melainkan Pancasila adalah ideologi politik, pedoman hidup masyarakat, bangsa dan Negara.
- Pancasila menghargai pluralitas yang tercermin salah satunya dalam perumusan Pancasila itu sendiri khususnya pada sila Ketuahan YME, sila ini mencerminkan semua agama yang ada di Indonesia.
Dari
uraian tersebut jelaslah bahwa Pancasila itu adalah ( an sich) ideologi
terbuka, Pancasila memiliki watak sebagai ideologi terbuka.
Perbandingan
ideologi Pancasila dengan ideologi lain
Aspek
ideologi
|
Liberalisme
|
Komunisme
|
Sosialisme
|
Pancasila
|
Politik
Hukum
|
Melindungi
individu.
Mementingkan
individu.
|
Rakyat.
mutlak
satu parpol.
melanggeng-kan
komunis.
|
kolektivisme
kebersamaan.
sama
dengan
Negara.
|
menjunjung
tinggi
keadilan
dan keberadaan
individu
dan masyarakat,
|
Ekonomi
|
|
ada
untuk
pemerataan
distributive
yang
diutamakan
|
terjadinya
monopoli yang merugikan rakyat
|
|
Agama
|
agama
beragama
|
masyarakat
dijauhkan
dari
masyarakat
|
salah
satu agama
|
|
Pandangan
terhadap
individu
dan
masyarakat
|
penting
dari
padaMasyarakat
diabdikan
untuk
individu
|
tidak
penting
yang
dibentuk
Negara
lebih
penting
|
lebih
penting
dari
individu
|
masyarakat
diakui
Keber-
adaannya
individu
dgn
masyarakat
dilandasi
oleh
selaras,
serasi,
seimbang,
masyarakat
ada
karena individu
berarti
bila hidup
ditengah
masyarakat
|
Ciri
khas
|
HAM
(dalil,
ajaran)
absolutisme
|
liberalisme
dan
kapitalis
|
|
keseimbangan,da
lam
setiap aspek
kehidupan
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar